Macam-macam Kata Ulang (Reduplikasi)

Posted by Rizkianugrahaeni


Reduplikasi disebut juga bentuk ulang atau kata ulang. Keraf (1991:149) mendefinisikan bentuk ulang sebagai sebuah bentuk gramatikal yang berwujud penggandaan sebagian atau seluruh bentuk dasar sebuah kata. Dalam Bahasa Indonesia terdapat bermacam-macam bentuk ulang. Pengulangan dapat dilakukan terhadap kata dasar, kata berimbuhan, maupun kata gabung.
Kata yang terbentuk dari hasil proses pengulangan dikenal dengan nama kata ulang. Chaer (2006:286) membagi kata ulang berdasarkan hasil pengulangannya, yaitu
(1)     Kata ulang utuh atau murni
Kata ulang utuh atau murni merupakan kata ulang yang bagian perulangannya sama dengan kata dasar yang diulangnya. Dengan kata lain, kata ulang utuh atau murni terjadi apabila sebuah bentuk dasar mengalami pengulangan seutuhnya. Misalnya pada kata rumah-rumah, pohon-pohon, pencuri-pencuri dan anak-anak.
(2)     Kata ulang berubah bunyi
Kata ulang berubah bunyi merupakan kata ulang yang bagian perulangannya mengalami perubahan bunyi, baik itu perubahan bunyi vokal maupun bunyi konsonan. Kata ulang jenis ini terjadi apabila ada pengulangan pada seluruh bentuk dasar, namun terjadi perubahan bunyi. Kata ulang berubah bunyi yang mengalami perubahan bunyi vokal misalnya pada kata bolak-balik, gerak-gerik, dan kelap-kelip. Sedangkan kata ulang berubah bunyi yang mengalami perubahan bunyi konsonan misalnya pada kata sayur-mayur, lauk-pauk, gerak gerik, kelap kelip dan ramah tamah.
(3)     Kata ulang sebagian
Kata ulang sebagian merupakan pengulangan yang dilakukan atas suku kata pertama dari sebuah kata. Dalam pengulangan jenis ini, vokal suku kata pertama diganti dengan vokal e pepet. Kata-kata yang mengalami pengulangan sebagian antara lain lelaki, leluhur, pepohonan dan tetangga.
(4)     Kata ulang berimbuhan
Kata ulang berimbuhan merupakan bentuk pengulangan yang disertai dengan pemberian imbuhan. Chaer (2006:287) membagi kata ulang berimbuhan berdasarkan proses pembentukannya menjadi tiga, yaitu (1) sebuah kata dasar mula-mula diberi imbuhan kemudian baru diulang, umpamanya kata aturan-aturan; (2) Sebuah kata dasar mula-mula diulang kemudian baru diberi imbuhan, misalnya kata lari yang mula-mula diulang sehingga menjadi lari-lari kemudian diberi awalan ber- sehingga menjadi berlari-lari; (3) sebuah kata diulang sekaligus diberi imbuhan, umpamanya kata meter yang sekaligus diulang dan diberi awalan ber- sehingga menjadi bentuk bermeter-meter.  

More aboutMacam-macam Kata Ulang (Reduplikasi)

Pengertian Ragam Bahasa dan Jenis-jenisnya

Posted by Rizkianugrahaeni


Ragam bahasa adalah variasi pemakaian bahasa. Bachman (1990, dalam Angriawan, 2011:1), menyatakan bahwa ragam bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik  yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Dengan kata lain, ragam bahasa adalah variasi bahasa yang berbeda-beda yang disebabkan karena berbagai faktor yang terdapat dalam masyarakat, seperti usia, pendidikan, agama, bidang kegiatan dan profesi, latar belakang budaya daerah, dan sebagainya.
Akibat berbagai faktor yang disebutkan di atas, maka Bahasa Indonesia pun mempunyai ragam bahasa. Chaer (2006:3) membagi ragam Bahasa Indonesia menjadi tujuh ragam bahasa.
Pertama, ragam bahasa yang bersifat perseorangan. Ragam bahasa ini disebut dengan istilah idiolek. Idiolek adalah variasi bahasa yang menjadi ciri khas individu atau seseorang pada saat berbahasa tertentu. 
Kedua, ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu, yang biasanya disebut dengan istilah dialek. Misalnya, ragam Bahasa Indonesia dialek Bali berbeda dengan dialek Yogyakarta.
Ketiga, ragam bahasa yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari golongan sosial tertentu, biasanya disebut sosiolek. Misalnya ragam bahasa masyarakat umum ataupun golongan buruh kasar tidak sama dengan ragam bahasa golongan terdidik.
Keempat, ragam bahasa yang digunakan dalam kegiatan suatu bidang tertentu, seperti kegiatan ilmiah, sastra, dan hukum. Ragam ini disebut juga dengan istilah fungsiolek, contohnya ragam bahasa sastra dan ragam bahasa ilmiah. Ragam bahasa sastra biasanya penuh dengan ungkapan atau kiasan, sedangkan ragam bahasa ilmiah biasanya bersifat logis dan eksak.
Kelima, ragam bahasa yang biasa digunakan dalam situasi formal atau situasi resmi. Biasa disebut dengan istilah bahasa baku atau bahasa standar. Bahasa baku atau bahasa standar adalah ragam bahasa yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Bahasa baku biasanya dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, surat menyurat dan rapat resmi, serta tidak dipakai untuk segala keperluan tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar itu biasanya dipakai ragam tak baku.      
Keenam, ragam bahasa yang biasa digunakan dalam situasi informal atau tidak resmi yang biasa disebut dengan istilah ragam nonbaku atau nonstandar. Dalam ragam ini kaidah-kaidah tata bahasa seringkali dilanggar.
Ketujuh, ragam bahasa yang digunakan secara lisan yang biasa disebut bahasa lisan. Bahasa lisan sering dibantu dengan mimik, gerak anggota tubuh, dan intonasi. Sedangkan lawannya, ragam bahasa tulis tidak bisa dibantu dengan hal-hal di atas. Oleh karena itu, dalam ragam bahasa tulis harus diupayakan sedemikian rupa agar pembaca dapat menangkap dengan baik bahasa tulis tersebut.
Selain itu, Moeliono (1988, dalam Abidin, 2010:1) juga membagi ragam bahasa menurut sarananya menjadi ragam lisan dan  ragam tulis. Ragam lisan yaitu ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan yang terikat oleh kondisi, ruang dan waktu sehingga situasi saat pengungkapan dapat membantu pemahaman pendengar. Sedangkan ragam tulis adalah ragam bahasa yang dipergunakan melalui media tulis, yang tidak terikat oleh ruang dan waktu.
            Penggunaan kedua ragam bahasa ini juga umumnya berbeda. Penggunaan ragam bahasa lisan mempunyai keuntungan, yaitu karena ragam bahasa lisan digunakan dengan hadirnya lawan bicara, serta sering dibantu dengan mimik, gerak gerik anggota tubuh, dan intonasi ucapan. Sedangkan dalam bahasa tulis, mimik, gerak gerik anggota tubuh, dan intonasi tidak mungkin diwujudkan. 
More aboutPengertian Ragam Bahasa dan Jenis-jenisnya

Tukar Link

Posted by Rizkianugrahaeni


Bagi teman-teman blogger yang ingin bertukar link dengan saya, ikuti tata caranya sebagai berikut:

  • Pasang link saya terlebih dahulu di blog anda dengan format
       Nama blog: Yuk Berbagi Info dan Ilmu
  • Setelah itu tinggalkan komentar anda pada kotak komentar
  • Setiap minggu saya akan cek blog anda. Jika anda menghapus link ke blog ini, maka saya juga akan memutuskan backlink ke blog anda tanpa pemberitahuan terlebih dahulu


More aboutTukar Link

Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia dan Jenis-jenisnya

Posted by Rizkianugrahaeni


Chaer (2006:86) membagi kelas kata menjadi beberapa jenis, yaitu
(1)     Kata Benda
Kata benda adalah semua kata yang dapat diterangkan dengan menambahkan yang + kata sifat (Keraf, 1991:58). Misalnya jalan yang bagus, dan pelayanan yang memuaskan. Selain itu, kata benda juga dapat diawali dengan kata bukan tetapi tidak bisa diawali dengan kata tidak.
Kata benda dapat berupa kata benda dasar dan kata benda turunan. Kata benda dasar merupakan kata benda yang berupa kata dasar atau kata benda yang tidak berimbuhan, contohnya rumah dan murid. Sedangkan kata benda turunan berupa (1) kata benda yang berimbuhan, contohnya penyiar dan bendungan; (2) kata benda dengan bentuk reduplikasi, misalnya rumah-rumah, dan buku-buku; serta (3) kata benda majemuk, contohnya sapu tangan dan minyak goreng.
(2)     Kata Ganti
Kata ganti adalah kata yang dipakai untuk menggantikan kata benda yang menyatakan orang untuk menghindari pengulangan yang tidak perlu. Misalnya murid dapat diganti dengan kata ganti dia, atau ia. Keterangan lebih lanjut tentang kata ganti dapat dilihat pada tabel 2.1 di bawah ini.
Tabel 2.1 Kata Ganti
Orang
Tunggal
Jamak
I
II

III
Aku, daku, ku-, -ku,
Engkau, kamu, kau-,
-mu, anda
 Ia, dia, -nya, beliau
Kami (eksklusif), kita (inklusif)
Kamu sekalian, anda sekalian

Mereka
Sumber: Keraf (1991:62)
Berdasarkan bagan di atas, kami dan kita sama-sama berfungsi sebagai kata ganti orang pertama jamak. Bedanya, kami bersifat eksklusif, sedangkan kita bersifat inklusif. Kami bersifat ekslusif artinya pronomina itu mencakup pembicara dan orang lain di pihaknya tetapi tidak mencakup orang lain di pihak pendengar. Sebaliknya, kita bersifat inklusif artinya pronomina itu tidak saja mencakup pembicara dan orang lain di pihaknya tetapi juga orang lain di pihak pendengar (Alwi, 2003:252) 
(3)     Kata Kerja
Kata kerja adalah kata-kata yang menyatakan perbuatan atau tindakan. Semua kata yang mengandung imbuhan me-, ber-, di-, kan-, dan -i atau penggabungannya termasuk dalam kata kerja. Tetapi ada juga kata kerja yang tidak mengandung bentuk imbuhan di atas, karena merupakan bentuk kata dasar, misalnya tidur, bangun, mandi, datang, pulang, dan sebagainya.
Segala macam kata kerja mempunyai suatu kesamaan, baik yang memiliki imbuhan ataupun tidak. Kesamaan tersebut merupakan ciri utama kata kerja, yaitu dapat diperluas dengan “dengan + kata sifat”, misalnya belajar dengan rajin.
(4)   Kata Sifat
Kata sifat merupakan kata yang menyatakan sifat atau keadaan dari suatu nomina (kata benda) atau suatu pronominal (kata ganti) (Keraf, 1991:88). Misalnya tinggi, mahal, baik, dan rajin. Semua kata sifat dalam Bahasa Indonesia dapat mengambil bentuk se + reduplikasi kata dasar + nya, serta dapat diperluas dengan paling, lebih, dan sekali, misalnya paling cepat, lebih cepat, dan cepat sekali.
(5)     Kata Sapaan
Kata sapaan adalah kata-kata yang digunakan untuk menyapa, menegur, atau menyebut orang kedua, atau orang yang diajak bicara (Chaer, 2006:107). Kata sapaan menggunakan kata-kata dari perbendaharaan kata nama diri dan kata nama perkerabatan.
Kata sapaan dalam bentuk nama diri dapat digunakan dalam bentuk utuh seperti Tina, Hasan, dan Asti, dapat pula digunakan dalam bentuk singkatnya, seperti Tin, San, dan As. Begitu juga dengan nama perkerabatan. Bentuk utuh dan bentuk singkat dari nama perkerabatan dapat dipakai, misalnya Pak dari bentuk utuh Bapak, Dik dari bentuk utuh adik, dan Bu dari bentuk utuh Ibu.
(6)     Kata Penunjuk
Kata penunjuk adalah kata yang digunakan untuk menunjukkan suatu benda. Chaer (2006:110) membagi kata penunjuk memjadi dua yaitu ini dan itu. Kata penunjuk ini digunakan untuk menunjuk suatu benda yang letaknya relatif dekat dari pembicara, sedangkan kata penunjuk itu digunakan untuk untuk menunjuk benda yang letaknya relatif jauh dari pembicara.
(7)     Kata Bilangan
Kata bilangan adalah kata yang menunjukkan nomor, urutan atau himpunan. Menurut bentuk dan fungsinya, kata bilangan dibagi menjadi kata bilangan utama dan kata bilangan tingkat (Chaer, 2006:113). Kata bilangan utama seperti satu, dua, tiga, empat, dan seterusnya. Sedangkan kata bilangan tingkat seperti pertama, kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya.
(8)     Kata Penyangkal
Kata penyangkal merupakan kata yang digunakan untuk menyangkal atau mengingkari suatu hal atau suatu peristiwa. Chaer (2006:119) menyatakan bahwa kata penyangkal yang ada dalam Bahasa Indonesia yaitu kata tidak atau tak, tiada, bukan, dan tanpa.
(9)     Kata Depan
Kata depan adalah kata yang digunakan di depan kata benda untuk merangkai kata benda tersebut dengan bagian kalimat lain. Chaer (2006:122) membagi kata depat berdasarkan fungsinya, yaitu kata depan yang menyatakan (1) tempat berada, yaitu di, pada, dalam, atas, dan antara; (2) arah asal, yaitu dari; (3) arah tujuan, yaitu ke, kepada, akan, dan terhadap; (4) pelaku, yaitu oleh; (5) alat, yaitu dengan, dan berkat; (6) perbandingan, yaitu daripada; (7) hal atau masalah, yaitu tentang dan mengenai; (8) akibat, yaitu hingga dan sampai; (9) tujuan, yaitu untuk, buat, guna, dan bagi.
(10) Kata Penghubung
Kata penghubung merupakan kata yang berfungsi untuk menghubungkan kata dengan kata, klausa dengan klausa, atau kalimat dengan kalimat. Berdasarkan fungsinya, kata penghubung dibedakan menjadi dua macam yaitu (1) kata penghubung yang menghubungkan kata, klausa, atau kalimat yang kedudukannya sederajat atau setara; dan (2) kata penghubung yang menghubungkan klausa dengan klausa yang kedudukannya bertingkat.
Kata penghubung yang menghubungkan kata, klausa, atau kalimat yang kedudukannya sederajat atau setara dibedakan menjadi kata penghubung yang (1) menggabungkan biasa, yaitu dan, dengan, serta; (2) menggabungkan memilih, yaitu atau; (3) menggabungkan mempertentangkan, yaitu tetapi, namun, sedangkan, dan sebaliknya; (4) menggabungkan membetulkan, yaitu kata penghubung melainkan dan hanya; (5) menggabungkan menegaskan, yaitu bahkan, malah (malahan), lagipula, apalagi, dan jangankan; (6) menggabungkan membatasi, yaitu kecuali, hanya; (7) menggabungkan mengurutkan, yaitu lalu,  kemudian, selanjutnya; (8) menggabungkan menyamakan, yaitu yakni, yaitu, bahwa, adalah, ialah; dan (9) menggabungkan menyimpulkan, yaitu jadi, karena itu, oleh sebab itu.
 Kata penghubung yang menghubungkan klausa dengan klausa yang kedudukannya bertingkat dibagi menjadi kata penghubung yang menggabungkan (1) menyatakan sebab, yaitu sebab, karena; (2) menyatakan syarat, yaitu kalau, jikalau, jika, bila, apabila, asal; (3) menyatakan tujuan, yaitu agar, supaya; (4) menyuatakan waktu, yaitu ketika, sewaktu, sebelum, sesudah, tatkala; (5) menyatakan akibat sampai, hingga, sehingga; (6) menyatakan sasaran, yaitu untuk, guna; (7) menyatakan perbandingan, yaitu seperti, sebagai, laksana; (8) menyatakan tempat, yaitu kata penghubung tempat.
(11) Kata Keterangan
Kata keterangan merupakan kata yang memberi penjelasan pada kalimat atau bagian kalimat lain. Kata keterangan dibagi menjadi dua, yaitu kata keterangan yang menyatakan seluruh kalimat, dan kata keterangan yang menyatakan unsur kalimat (Chaer, 2006:162-163).
Kata keterangan yang menerangkan keseluruhan kalimat mempunyai empat fungsi. Fungsi-fungsi tersebut antara lain (1) kepastian, yaitu memang, pasti, tentu; (2) keraguan atau kesangsian, yaitu barangkali, mungkin, kiranya, rasanya, agaknya, rupanya; (3) harapan, yaitu semoga, moga-moga, mudah-mudahan, hendaknya; dan (4) frekuensi, yaitu seringkali, sesekali, sekali-kali, acapkali, jarang.
Kata keterangan yang menerangkan unsur kalimat berfungsi untuk menyatakan (1) waktu, yaitu sudah, telah, sedang, lagi, tengah, akan, belum, masih, baru, pernah, sempat; (2) sikap batin, yaitu ingin, mau, hendak, suka, segan; (3) perkenan, yaitu boleh, wajib, mesti, harus, jangan, dilarang; (4) frekuensi, yaitu jarang, sering, sekali, dua kali; (5) kualitas, yaitu sangat, amat, sekali, lebih paling, kurang, cukup; (6) kuantitas dan jumlah, yaitu banyak, sedikit, kurang, cukup, semua, beberapa, seluruh, sejumlah, sebagian, separuh, kira-kira, sekitar, kurang lebih, para, kaum; (7) penyangkalan, yaitu tidak, tak, tiada, bukan; dan (8) pembatasan, yaitu hanya, cuma.
(12) Kata Tanya
Kata tanya merupakan kata yang digunakan sebagai pembantu dalam kalimat tanya, yang menanyakan tentang benda, orang, atau keadaan. Keraf (1992:68) menyatakan bahwa kata tanya asli dalam Bahasa Indonesia adalah (1) apa, untuk menanyakan benda; (2) siapa, untuk menyakan orang, dan (3) mana untuk menanyakan pilihan.
Ketiga kata tanya tersebut dapat dgabungkan dengan bermacam-macam kata depan, seperti dengan apa, dengan siapa, dari mana, untuk apa, untuk siapa, ke mana, buat apa, buat siapa, kepada siapa, dari apa, dan dari siapa. Adapula kata tanya lain yang bukan menanyakan orang atau benda, melainkan menanyakan keadaan atau perihal, seperti mengapa, bilamana, berapa, kenapa, dan bagaimana.
(13) Kata Seru
Kata seru merupakan kata yang digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Ada dua macam kata seru bila dilihat dari strukturnya yaitu kata seru yang berupa kata-kata singkat dan kata seru yang berupa kata-kata biasa (Chaer, 2006:193). Kata seru yang berupa kata-kata singkat misalnya wah, cih, hai, o, oh, nah, ha, dan hah. Sedangkan kata seru yang berupa kata-kata biasa seperti aduh, celaka, gila, kasihan, dan ya ampun, serta kata serapan astaga, masya Allah, Alhamdulillah, dan sebagainya.
(14) Kata Sandang
Chaer (2006:193) menyatakan bahwa kata sandang yang ada dalam Bahasa Indonesia adalah si, dan sang. Kata sandang si digunakan di depan kata nama diri, kata nama perkerabatan, dan kata sifat, contohnya si Hasan, si adik, dan si gendut. Sedangkan kata sandang sang berfungsi untuk mengagungkan dan digunakan di depan nama tokoh pahlawan, nama tokoh cerita, atau nama sesuatu yang dihormati, misalnya Sang Mahaputra, Sang kancil, Sang merah putih.
(15) Partikel Penegas
Partikel penegas merupakan morfem yang digunakan untuk menegaskan (Chaer, 2006:194). Partikel penegas dalam Bahasa Indonesia adalah -kah, -tah, -lah, -pun, dan -ter.
More aboutKelas Kata dalam Bahasa Indonesia dan Jenis-jenisnya

Jenis Kata Menurut Bentuknya

Posted by Rizkianugrahaeni


Santosa, dkk (2008:4.15) menyatakan bahwa kata menurut bentuknya dikelompokkan menjadi kata jadian atau kata turunan serta kata dasar. Kata jadian terbagi lagi menjadi kata berimbuhan, kata ulang dan kata majemuk. Sedangkan kata berimbuhan meliputi kata berawalan (prefiks), kata bersisipan (infiks), kata berakhiran (sufiks), dan kata yang berkonfiks. 
Senada dengan Santosa, Keraf (1991:44) juga mengelompokkan kata berdasarkan bentuknya menjadi kata dasar, kata berimbuhan, kata ulang, dan kata majemuk. Sedangkan kata berimbuhan terdiri atas kata yang berprefiks (berawalan), kata yang berinfiks (bersisipan), kata yang bersufiks (berakhiran), dan kata yang berkonfiks.
2.2.3.1.1        Kata Berimbuhan (Afiks)
Seringkali sebuah kata dasar perlu diberi afiks atau imbuhan terlebih dahulu agar dapat digunakan. Afiks atau imbuhan adalah semacam morfem nondasar yang secara struktural dilekatkan pada kata dasar atau bentuk dasar untuk membentuk kata-kata baru (Keraf, 1991:121). Dengan kata lain, afiks atau imbuhan melekat pada kata dasar. Afiks atau imbuhan yang melekat pada kata dasar ini akan membentuk kata baru sehingga makna dan fungsinya menjadi berbeda dengan kata dasarnya.
Afiks juga dibagi berdasarkan tempat unsur itu dilekatkan pada kata dasar. Dalam hal ini, Keraf (1991:121) membaginya menjadi prefiks (awalan), infiks (sisipan), sufiks (akhiran), konfiks, bentuk ulang (reduplikasi).

(1)     Kata Berprefiks (berawalan)
Kata yang telah mendapatkan bentuk awalan disebut kata berprefiks. Prefiks (awalan) adalah sebuah morfem nondasar yang secara struktural dilekatkan pada awal sebuah kata dasar atau bentuk dasar (Keraf, 1991:122). Dengan kata lain, prefiks adalah imbuhan yang letaknya di awal kata. Bahkan dalam sebuah kata bisa dilekatkan dua prefiks sekaligus, misalnya mem-per-satukan, dan di-per-hatikan.
Bentuk prefiks (awalan) yang ada dalam Bahasa Indonesia yaitu prefiks ber-, per-, me-, di-, ter-, ke- se- dan pe-, serta prefiks baru. Prefiks baru merupakan prefiks yang dipengaruhi oleh unsur-unsur bahasa asing, seperti prefiks a dan tak, ante dan purba, prae dan pra, anti dan prati, auto dan swa, inter dan antar, re dan ulang, bi dan dwi, pasca dan anu, serba, maha, serta prefiks tuna. Contoh kata berprefiks antara lain berlari, percepat, memakan, dilihat, terbawa, kekasih, sebotol, pemalas, dan sebagainya.
(2)     Kata Berinfiks (bersisipan)
Kata berinfiks merupakan yang kata mendapatkan bentuk sisipan. Infiks atau sisipan adalah morfem nondasar yang dilekatkan di tengah sebuah kata, yaitu antara konsonan yang mengawali sebuah kata dengan vokal berikutnya (Keraf, 1991:136). Ada tiga macam infiks dalam Bahasa Indonesia yaitu infiks -el, -em, dan -er.
Infiks (sisipan) -el, -em, dan -er tidak mempunyai variasi bentuk dan bukan merupakan imbuhan yang produktif, maksudnya tidak digunakan lagi untuk membentuk kata-kata baru dan hanya berlangsung hanya pada kata-kata tertentu saja. Pengimbuhannya dilakukan dengan cara menyisipkan di antara konsonan dan vokal suku pertama pada sebuah kata dasar. Contoh kata berinfiks antara lain telapak yang berasal dari kata dasar tapak, gerigi berasal dari kata dasar gigi, dan temali berasal dari kata dasar tali.
(3)     Kata Bersufiks (berakhiran)
Kata bersufiks adalah kata yang mendapatkan bentuk akhiran. Sufiks atau akhiran merupakan morfem nondasar yang dilekatkan pada akhir sebuah kata dasar. Sufiks yang ada dalam Bahasa Indonesia adalah -kan, -i, -an, dan -nya serta beberapa sufiks serapan seperti -man, -wan, -wati, -wi, -al, dan -if.    
Sufiks atau akhiran -kan, -i, -an dan -nya tidak mempunyai variasi bentuk, sehingga untuk situasi dan kondisi manapun bentuknya sama. Ada dua macam -nya dalam Bahasa Indonesia yang perlu diperhatikan, yaitu -nya sebagai kata ganti orang ketiga tunggal yang berlaku obyek atau pemilik dan ­-nya sebagai akhiran. Contoh kata yang bersufiks antara lain gunakan, surati, tulisan, obatnya, dan sebagainya.
(4)     Kata Berkonfiks
Konfiks merupakan gabungan prefiks dan sufiks yang membentuk suatu kesatuan (Alwi, 2003:32). Dengan demikian, kata yang mendapatkan bentuk prefiks (awalan) dan sufiks (akhiran) disebut dengan kata yang berkonfiks. Konfiks dalam Bahasa Indonesia terdiri dari ber-kan, ber-an, per-kan, per-i, me-kan, me-i, memper-, memper-kan, memper-i, di-kan, di-i, diper-, diper-kan, diper-i, ter-kan, ter-i, ke-an, se-nya, pe-an, dan per-an. Contoh kata yang berkonfiks antara lain bersenjatakan, berdatangan, percetakan, perbaiki, membacakan, dan sebagainya.
Konfiks bersifat morfem terbelah (Keraf, 1991:144). Artinya, prefiks (awalan) dan sufiks (akhiran) dilekatkan sekaligus pada awal dan akhir kata dasar. Sifat inilah yang membedakan konfiks dengan imbuhan gabung. Dalam konfiks, prefiks dan sufiks dilekatkan pada kata dasar secara bersamaan. Sedangkan pada imbuhan gabung, prefiks dan sufiks dilekatkan secara bertahap.
Kata kehujanan misalnya, dibentuk dari kata dasar hujan dan konfiks ke-an yang diimbuhkan secara serentak. Lain halnya dengan kata berpakaian. Kata berpakaian dibentuk dengan menambahkan sufiks ­-an pada kata dasar pakai sehingga terbentuk kata pakaian. Sesudah itu barulah diimbuhkan prefiks ber-. Jadi, ke-an pada kata kehujanan adalah konfiks, sedangkan ber-an pada kata berpakaian merupakan imbuhan gabung.

2.2.3.1.2        Kata Ulang (Reduplikasi)
Reduplikasi disebut juga bentuk ulang atau kata ulang. Keraf (1991:149) mendefinisikan bentuk ulang sebagai sebuah bentuk gramatikal yang berwujud penggandaan sebagian atau seluruh bentuk dasar sebuah kata. Dalam Bahasa Indonesia terdapat bermacam-macam bentuk ulang. Pengulangan dapat dilakukan terhadap kata dasar, kata berimbuhan, maupun kata gabung.
Kata yang terbentuk dari hasil proses pengulangan dikenal dengan nama kata ulang. Chaer (2006:286) membagi kata ulang berdasarkan hasil pengulangannya, yaitu
(1)     Kata ulang utuh atau murni
Kata ulang utuh atau murni merupakan kata ulang yang bagian perulangannya sama dengan kata dasar yang diulangnya. Dengan kata lain, kata ulang utuh atau murni terjadi apabila sebuah bentuk dasar mengalami pengulangan seutuhnya. Misalnya pada kata rumah-rumah, pohon-pohon, pencuri-pencuri dan anak-anak.
(2)     Kata ulang berubah bunyi
Kata ulang berubah bunyi merupakan kata ulang yang bagian perulangannya mengalami perubahan bunyi, baik itu perubahan bunyi vokal maupun bunyi konsonan. Kata ulang jenis ini terjadi apabila ada pengulangan pada seluruh bentuk dasar, namun terjadi perubahan bunyi. Kata ulang berubah bunyi yang mengalami perubahan bunyi vokal misalnya pada kata bolak-balik, gerak-gerik, dan kelap-kelip. Sedangkan kata ulang berubah bunyi yang mengalami perubahan bunyi konsonan misalnya pada kata sayur-mayur, lauk-pauk, gerak gerik, kelap kelip dan ramah tamah.
(3)     Kata ulang sebagian
Kata ulang sebagian merupakan pengulangan yang dilakukan atas suku kata pertama dari sebuah kata. Dalam pengulangan jenis ini, vokal suku kata pertama diganti dengan vokal e pepet. Kata-kata yang mengalami pengulangan sebagian antara lain lelaki, leluhur, pepohonan dan tetangga.
(4)     Kata ulang berimbuhan
Kata ulang berimbuhan merupakan bentuk pengulangan yang disertai dengan pemberian imbuhan. Chaer (2006:287) membagi kata ulang berimbuhan berdasarkan proses pembentukannya menjadi tiga, yaitu (1) sebuah kata dasar mula-mula diberi imbuhan kemudian baru diulang, umpamanya kata aturan-aturan; (2) Sebuah kata dasar mula-mula diulang kemudian baru diberi imbuhan, misalnya kata lari yang mula-mula diulang sehingga menjadi lari-lari kemudian diberi awalan ber- sehingga menjadi berlari-lari; (3) sebuah kata diulang sekaligus diberi imbuhan, umpamanya kata meter yang sekaligus diulang dan diberi awalan ber- sehingga menjadi bentuk bermeter-meter.  

2.2.3.1.3        Kata Majemuk (Kompositum)
Kata majemuk atau kompositum adalah gabungan dari dua kata atau lebih yang membentuk satu kesatuan arti (Keraf, 1991:154). Masing-masing kata yang membentuk kata majemuk sebenarnya mempunyai makna sendiri-sendiri. Tetapi setelah kata tersebut bersatu, maka akan terbentuk kata baru yang maknanya berbeda dengan kata sebelumnya. Misalnya pada kata orang tua, saputangan, dan matahari.

2.2.3.1.4        Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang merupakan dasar pembentukan kata turunan atau kata berimbuhan. Kata dasar biasanya terdiri atas morfem dasar, misalnya pada kata kebun, anak, bawa, merah, pada, dari, dan sebagainya. Bentuk kata ini dapat diturunkan menjadi kata jadian atau kata turunan yang berupa kata berimbuhan, kata ulang, dan kata majemuk.
Kata dasar berbeda dengan bentuk dasar. Bentuk dasar adalah bentuk yang dijadikan landasan untuk tahap pembentukan kata berikutnya (Keraf, 1991:121). Misalnya kata mempelajari. Pada awalnya kata dasar pelajar yang sekaligus menjadi bentuk dasar, diberi sufiks -i sehingga menurunkan bentuk pelajari. Selanjutnya, bentuk dasar pelajari (bukan kata dasar lagi) diimbuhkan prefiks mem- sehingga terbentuk kata mempelajari. 
More aboutJenis Kata Menurut Bentuknya

Karakteristik Anak Usia Sekolah Dasar

Posted by Rizkianugrahaeni



Postingan saya kali ini adalah perihal karakteristik anak usia Sekolah dasar. Kenapa tema ini yang saya pilih?? Alasan yang utama mengapa saya memilih tema ini adalah karena saya adalah seorang guru sekolah dasar, selain karena anak-anak adalah pripadi yang unik dan lucu.... :D
Kita semuanya juga tidak bisa lepas dari dunia anak-anak. Kita semua pernah menjadi anak-anak. Anak-anak adalah kepolosan. Anak-anak adalah keceriaan. Anak-anak adalah dunia bermain. 



Manusia selalu mengalami proses perkembangan yang cukup panjang. Perkembangan manusia bahkan sudah dimulai saat masa prakelahiran, menuju ke masa bayi, masa anak-anak, masa remaja, hingga masa dewasa.
Pada usia anak-anak hingga menuju usia remaja, manusia mengalami perkembangan kognitif yang begitu penting. Menurut Piaget dalam Isjoni (2010:36), perkembangan kognitif anak melalui empat tahap yaitu: (1) tahap sensorimotor, berlangsung pada umur 0-2 tahun; (2) tahap praoperasional, yaitu umur 2-7 tahun; (3) tahap operasional konkret, yaitu umur 7-11 tahun; dan (4) tahap operasional formal yang berlangsung mulai umur 11 tahun ke atas.
Berdasarkan tahap-tahap perkembangan yang diungkapkan oleh Piaget, anak sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret. Pada tahap ini, kemampuan anak untuk berpikir secara logis semakin berkembang. Asalkan obyek yang menjadi sumber berpikirnya adalah obyek nyata atau konkret.
Karakteristik anak usia sekolah dasar tidak hanya itu. Menurut Sumantri dan Sukmadinata dalam Wardani (2012), karakteristik anak usia sekolah dasar yaitu: (1) senang bermain; (2) senang bergerak; (3) senang bekerja dalam kelompok; dan (4) senang merasakan atau melakukan sesuatu secara langsung.
Karakteristik yang pertama yaitu senang bermain. Siswa-siswa sekolah dasar terutama yang masih berada di kelas-kelas rendah pada umumnya masih suka bermain. Oleh karena itu, guru sekolah dasar dituntut untuk mengembangkan model-model pembelajaran yang bermuatan permainan, lebih-lebih untuk siswa kelas rendah.
Karakteristik yang kedua adalah senang bergerak. Siswa sekolah dasar berbeda dengan orang dewasa yang bisa duduk dan diam mendengarkan ceramah selama berjam-jam. Mereka sangat aktif bergerak dan hanya bisa duduk dengan tenang sekitar 30 menit saja. Oleh karena itu, guru harusnya merancang model pembelajaran yang menyebabkan anak aktif bergerak atau berpindah.
Karakteristik yang ketiga adalah senang bekerja dalam kelompok. Oleh karena itu, guru perlu membentuk siswa menjadi beberapa kelompok kecil yang terdiri dari 3 sampai 5 siswa untuk mneyelesaikan tugas secara berkelompok. Dengan bergaul dalam kelompoknya, siswa dapat belajar bersosialisasi, belajar bagaimana bekerja dalam kelompok, belajar setia kawan dan belajar mematuhi aturan-aturan dalam kelompok.
Karakteristik siswa sekolah dasar yang terakhir adalah senang merasakan atau melakukan sesuatu secara langsung. Berdasarkan tahap perkembangan kognitif Piaget seperti yang telah dijabarkan sebelumnya, siswa sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret. Mereka berusaha menghubungkan konsep-konsep yang sebelumnya telah dikuasai dengan konsep-konsep yang baru dipelajari. Suatu konsep juga akan cepat dikuasai anak apabila mereka dilibatkan langsung melalui praktik dari apa yang diajarkan guru. Oleh sebab itu, guru seharusnya merancang model pembelajaran yang melibatkan anak secara langsung dalam proses pembelajaran.
More aboutKarakteristik Anak Usia Sekolah Dasar

Pengertian Belajar Menurut Para Ahli

Posted by Rizkianugrahaeni


Belajar diartikan sebagai upaya untuk menambah dan mengumpulkan sejumlah pengetahuan. Banyak orang yang beranggapan bahwa belajar hanya wajib dilakukan oleh siswa. Padahal tidak demikian, karena belajar tidak mengenal batasan usia dan waktu.
Menurut Hilgrad dalam Sukmadinata (2007:155-156), belajar adalah suatu proses dimana suatu perilaku muncul atau berubah karena adanya respon terhadap situasi. Hilgrad menitikberatkan pada hubungan antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi terhadap stimulasi yang diberikan guru. Apabila stimulasi yang diberikan kepada siswa mendapatkan respon yang baik maka dapat menyebabkan perubahan perilaku yang bersifat tetap.
Gagne dan Berliner dalam Anni (2007: 2) mendefinisikan belajar sebagai suatu proses dimana suatu organisme mengubah perilakunya karena hasil dari pengalaman. Dengan kata lain, belajar adalah proses perubahan perilaku individu yang diperoleh dari hasil interaksi individu tersebut dengan lingkungannya. Jadi, seseorang baru bisa dikatakan belajar apabila orang yang bersangkutan melakukan suatu aktivitas yang menyebabkan terjadinya perubahan perilaku yang relatif lama dan dapat diamati.
Berdasarkan definisi yang dikemukakan Gagne tersebut, ada tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu proses, perubahan perilaku, dan pengalaman. Penjelasan selengkapnya mengenai ketiga unsur pokok dalam belajar sebagai berikut:
(1)     Proses
Aktivitas belajar melibatkan proses mental dan emosional atau proses berpikir dan merasakan. Seseorang dikatakan belajar apabila dia aktif berpikir dan merasakan. Proses berpikir dan merasakan ini tidak dapat diamati oleh orang lain, tetapi dapat dirasakan oleh orang yang bersangkutan.
Proses berpikir dan merasakan memang tidak bisa dilihat oleh orang lain, tetapi orang lain dapat melihat kegiatan yang dilakukan sebagai akibat adanya proses berpikir dan merasakan. Contoh nyata kegiatan siswa sebagai akibat dari proses berpikir selama pembelajaran antara lain bertanya, menjawab pertanyaan guru, melaporkan hasil diskusi, membuat rangkuman, dan sebagainya. Proses belajar ini (berpikir dan merasakan) tidak hanya berlangsung saat berada di bangku sekolah saja, tetapi berlangsung seumur hidup pada semua orang.
(2)     Perubahan perilaku
Seseorang yang belajar akan mengalami akibat dari proses belajarnya yaitu perubahan perilaku. Perubahan perilaku dapat berupa pengetahuan dan keterampilan, serta penguasaan nilai-nilai dan sikap. Perubahan perilaku sebagai diklasifikasikan menjadi tiga yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kognitif berkaitan dengan kemampuan intelektual manusia yang terdiri dari enam aspek yaitu ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Afektif berkaitan dengan emosional manusia yaitu kemampuan menguasai nilai-nilai yang dapat membentuk sikap seseorang yang terdiri dari lima aspek yaitu penerimaan, jawaban atau reaksi, penilaian, organisasi, internalisasi. Psikomotorik berkaitan dengan perilaku dalam bentuk keterampilan-keterampilan motorik.
(3)     Pengalaman
Belajar adalah mengalami, artinya seseorang yang belajar mengalami interaksi dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan fisik dan lingkungan sosial yang baik adalah lingkungan yang dapat memberi rangsangan kepada siswa untuk belajar.
Belajar juga dapat dilakukan melalui pengalaman, baik pengalaman tidak langsung maupun pengalaman langsung. Belajar dengan cara mendengarkan penjelasan dari guru atau dengan membaca buku merupakan contoh belajar melalui pengalaman tidak langsung, sedangkan melakukan eksperimen terhadap sesuatu hal adalah contoh belajar melalui pengalaman langsung.
Dari ketiga unsur pokok dalam belajar yang telah dipaparkan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa belajar adalah proses mental dan emosional seseorang yang mengakibatkan perubahan perilaku (kognitif, afektif, dan psikomotorik) karena adanya interaksi dengan lingkungan fisik dan atau lingkungan sosial. Belajar tidak dialami semasa bangku sekolah saja tetapi berlangsung sepanjang hayat.
More aboutPengertian Belajar Menurut Para Ahli