Ragam bahasa adalah variasi pemakaian bahasa.
Bachman (1990, dalam Angriawan, 2011:1), menyatakan bahwa ragam bahasa adalah
variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara,
kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Dengan kata lain, ragam bahasa adalah variasi bahasa
yang berbeda-beda yang disebabkan karena berbagai faktor yang terdapat dalam
masyarakat, seperti usia, pendidikan, agama, bidang kegiatan dan profesi, latar
belakang budaya daerah, dan sebagainya.
Akibat berbagai faktor yang
disebutkan di atas, maka Bahasa Indonesia pun mempunyai ragam bahasa. Chaer
(2006:3) membagi ragam Bahasa Indonesia menjadi tujuh ragam bahasa.
Pertama, ragam bahasa yang
bersifat perseorangan. Ragam bahasa ini disebut dengan istilah idiolek. Idiolek
adalah variasi bahasa yang menjadi ciri khas individu atau seseorang pada saat
berbahasa tertentu.
Kedua, ragam bahasa yang
digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari wilayah tertentu, yang
biasanya disebut dengan istilah dialek. Misalnya, ragam Bahasa Indonesia dialek
Bali berbeda dengan dialek Yogyakarta.
Ketiga, ragam bahasa yang
digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat dari golongan sosial tertentu,
biasanya disebut sosiolek. Misalnya ragam bahasa masyarakat umum ataupun
golongan buruh kasar tidak sama dengan ragam bahasa golongan terdidik.
Keempat, ragam bahasa yang digunakan dalam kegiatan suatu bidang tertentu,
seperti kegiatan ilmiah, sastra, dan hukum. Ragam ini disebut juga dengan
istilah fungsiolek, contohnya ragam bahasa sastra dan ragam bahasa ilmiah.
Ragam bahasa sastra biasanya penuh dengan ungkapan atau kiasan, sedangkan ragam
bahasa ilmiah biasanya bersifat logis dan eksak.
Kelima, ragam bahasa yang
biasa digunakan dalam situasi formal atau situasi resmi. Biasa disebut dengan
istilah bahasa baku atau bahasa standar. Bahasa baku atau bahasa standar adalah
ragam bahasa yang dijadikan dasar ukuran atau yang dijadikan standar. Bahasa
baku biasanya dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan,
surat menyurat dan rapat resmi, serta tidak dipakai untuk segala keperluan
tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum,
dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar itu biasanya dipakai ragam
tak baku.
Keenam, ragam bahasa yang
biasa digunakan dalam situasi informal atau tidak resmi yang biasa disebut
dengan istilah ragam nonbaku atau nonstandar. Dalam ragam ini kaidah-kaidah
tata bahasa seringkali dilanggar.
Ketujuh, ragam bahasa yang digunakan secara lisan
yang biasa disebut bahasa lisan. Bahasa lisan sering dibantu dengan mimik,
gerak anggota tubuh, dan intonasi. Sedangkan lawannya, ragam bahasa tulis tidak
bisa dibantu dengan hal-hal di atas. Oleh karena itu, dalam ragam bahasa tulis
harus diupayakan sedemikian rupa agar pembaca dapat menangkap dengan baik
bahasa tulis tersebut.
Selain itu, Moeliono
(1988, dalam Abidin, 2010:1) juga membagi ragam bahasa menurut sarananya
menjadi ragam lisan dan ragam tulis. Ragam lisan yaitu ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan yang
terikat oleh kondisi, ruang dan waktu sehingga situasi saat pengungkapan dapat
membantu pemahaman pendengar. Sedangkan ragam tulis adalah ragam bahasa yang
dipergunakan melalui media tulis, yang tidak terikat oleh ruang dan waktu.
Penggunaan
kedua ragam bahasa ini juga umumnya berbeda. Penggunaan ragam bahasa lisan
mempunyai keuntungan, yaitu karena ragam bahasa lisan digunakan dengan hadirnya
lawan bicara, serta sering dibantu dengan mimik, gerak gerik anggota tubuh, dan
intonasi ucapan. Sedangkan dalam bahasa tulis, mimik, gerak gerik anggota
tubuh, dan intonasi tidak mungkin diwujudkan.
{ 1 comments... read them below or add one }
terima kasih,,sangat bermanfaat
Post a Comment